Kamis, 27 Desember 2012

Otonomi Daerah Surabaya



Otonomi Daerah Surabaya
Otonomi daerah di Indonesia adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah selain didasarkan atas hukum, juga sebagai implementasi terhadap globalisasi yang harus jeli memanfaatkan dan menggali sumber-sumber daya yang berada di daerah setempat. Itu sebabnya perlunya system otonomi daerah agar masing-masing daerah dapat lebih bertanggung jawab dan mandiri dalam membangun kehidupan masyarakatnya yang lebih baik. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan potensi diri mereka masing-masing di segala bidang yang memiliki keuntungan komparatif. Sehingga dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan juga dapat  meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut.
Menurut saya otonomi di daerah saya kurang baik, karena pengurus di daerah saya masih kurang memperhatikan masyarakatnya.  Pengurus daerahnya sibuk dengan urusan pribadinya sendiri-sendiri. Jadi saya krang suka dengan pengurus daerah sekarang. Masih ada masyarakat yang tidak terurus, malah ada salah satu dari pengurus meninggalkan tanggung jawabnya. Jadi menurut saya tidak konsisten. Dan otonom di daerah saya belum sukses atau berhasil.
Pemerintah dalam hal ini harus bisa menelusuri seluk beluk permasalahan sekecil apapun dalam wilayahnya. Karena belum tentu keadaan atau kondisi yang dilihat kasat mata itu baik, melainkan bila ditelaah lebih mendalam akan terlihat keburukan atau kejelekan yang pada akhirnya dapat merugikan dan menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah.

»»  READMORE...

Demokrasi di Indonesia



Demokrasi di Indonesia
Secara etimologis demokrasi berasal dari kata bahasa Yunani “demos” (rakyat) kratos/kratein” (kekuasaan) “government of rule by the people”. Demokrasi di Indonesia mempunyai perkembangan yaitu terdiri dari Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Terpimpin, demokrasi juga sudah tertanam di Indonesia. Karena Negara kita Negara demonstran.
Masa demokrasi liberal membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Di Indonesia Demokrasi liberal yang berjalan dari tahun 1950 - 1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil. Sedangkan Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Dan Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945.
Seperti contoh demokrasi di Indonesia yaitu ketika terjadi demokrasi para supir angkot. Kenapa para supir angkot demo, itu karena pemerintah akanmenghapus angkot-angkot yang ada di sekitar ibu kota. Tetapi jika penghapusan angkotan umum, bagaimana pekerjaan para supir angkot umu di ibu kota. Maka dari it para supir angkot demo didepan gedung DPR. Karena para supir angkot juga memiliki kekuasaan. Karena itulah salah satu mata pencahariannya. Jika tidak diadakan ankutan umum, mereka mau makan apa.
Demokrasi itu digunakan untuk manfaat orang banyak, bukan untuk diri sendiri. Karena demokrasi itu untuk kepentingan bersama. Jadi jika masyarakat demo, masyarakat mempunyai hak untuk berpendapat. Karena dengan demokrasi apa yang masyarakat tidak setuju atau tidak sependapat maka diberi kekuasaan untuk berpendapat. Kalau masalah direalisasikannya menunggu musywarah dari pemerintah. Asalkan pemerintah mempunyai alasan yang konkrit dan jelas. Supaya masyarakat bisa menanggapi dengan jelas.
    
»»  READMORE...

Civic Society



Civic Society


Kurikulum sendiri adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Jadi kurukulum itu program yang ada dalam pendidika yang formal. Karena pendidikan yang non formal itu hanya mengikuti alurnya saja, karena tidak mengikuti jalur pendidikan Negara, seperti home schooling dll.
Kurikulum tahun sekarang menurut saya sudah bagus. Karena system kurikulum sekarang, peserta didik disuruh untuk lebih aktif seperti gurunya. Jadi peserta didik dapat lebih aktif dan menjadi anak yang kritis. Kalau peserta didik sudah menjadi anak yang kritis, anak dapat berfikir luas dan dapat menjadi anak yang hebat.
Kalu ada perubahan kurikulum lebih baik kurikulumnya lebih efektif dari yang sebelumnya. Karena perubahan itu harus menjadi yang lebih baik dari yang sebelumnya. Dan juga pastinya kurikulumnya harus lebih berkualitas. Mungkun yang lebih ditingkatkan lagi itu pendidiknya. Karena pendidik itu juga berpengaruh terhadap peserta didik. Apalagi di tingkat SD/MI. Pastinya pendidik sangat berpengaruh bagi anak-anak didiknya. Ada pendidik yang seenaknya mengajar, terkadang masuk terkadang juga tidak masuk. Itu yang membuat pengajar yang tidak efektif. Pendidik yang profesional itu, pendidik yang ikhlas dalam mengajarkan ilmunya kepada peserta didik dengan tujuan mencerdaskan peserta didiknya.
Kurikulum juga mendukung proses pembelajaran peserta didik. Karena dengan kurikulum proses pembelajaran menjadi lebih terstruktur dan menjadi lebih baik untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka dari itu untuk menginginkan hasil yang baik, antara pendidik dan peserta didik harus bisa bekerja sama dengan baik untuk menjadikan hasil yang lebih baik. 
»»  READMORE...

Hak Pendidikan Rakyat Kecil



Hak Pendidikan Rakyat Kecil

            Sering kita dengar bahwa HAM itu hak asasi manusia, tetapi kenapa saudara-saudara kita masih banyak yang terlantar. Pemerintah yang sama sekali tidak peduli dengan rakyat-rakyat kecil. Mereka masih membutuhkan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Rakyat kecil tidak bisa bertindak karena tidak tahu menahu tentang proses-proses yang dijalani. Tetapi bagaimana perasaan pemerintah terhadap rakyat kecil. Rakyat kecil berhak menerima apa yang diterima oleh orang rakyat-rakyat biasa atau kota.
Rakyat kecil mengapa selalu dibelakangkan dan sedangkan rakyat kota selalu dikedepankan. Padahal yang lebih membutuhkan itu rakyat kecil. Memang kalu di kota itu prosesnya lebih cepat sedangkan dipelosok itu prosesnya lebih lama. Tetapi setidaknya bagaimana caranya pemerintah agar rakyat kecil disana bisa mendapatkan haknya secara utuh. Karena mereka disana meskipun sudah terbiasa dengan hidup seperti itu, tetapi apakah kita tega melihat saudara kita yang ada disana tidak mendapatkan haknya yang seharusnya didapatkan seperti kita, tetapi yang disana tidak mendapatkannya.
Bagaimana pemerintah menaggapi masalah tersebut. Apakah diberi respon ataukah tidak sama sekali peduli. Dimanakah hak rakyat kecil yang ada disana, mereka juga manusia yang seharusnya mendapatkan haknya di Negara kita tercinta. Di Negara kita seharusnya harus mengutamakan pendidikan, karena Negara kita Negara yang tertinggal. Masih banyak anak bangsa kita yang masih tidak tahu akan pendidikan.
Padahal anak bangsa di Negara ini mempunyai kemampuan yang hebat, cerdas. Tetapi karena masalah ekonomi yang menghambat untuk melakukan belajar atau sekolah, menghambat untuk memajukan bangsa kita. Pemerintah pun tidak ada respon sama sekali. Karena permasalahan ini sudah lama sekali dikeluh kesahkan. Tetapi pemerintah belum bisa mengantisipasinya. Bagaimana pun caranya yang terpenting rakyat kecil bisa mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun tidak sama bagusnya yang ada di kota. Yang penting mendapatkan pengetahuan wawasan atau pendidikan. Karena jika mereka sudah mendapatkan pendidikan, maka mereka akan menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa.  
»»  READMORE...
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates