Ga Da Loe Ga Rame
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
NaRsis.com
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
SiAp Action
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Senin, 29 Oktober 2012
Orang-orang Tanpa Kewarganegaraan
Menurut berita
yang saya ketahui konvensi 1951 tentang status pengungsi pada saat ini,
menjabarkan definisi pengungsi sebagai seseorang yang dikarenakan ada oleh
ketakutan yang beralasan akan penganiayaan,
yang disebabkan oleh alas an ras, agama, kebangsaan, keanggotaan
kelompok social tertentu dan keanggotaan partai tertentu. Asal dari luar Negara
kebangsaanya dan tidak menginginkan perlindungan dari Negara tersebut.
Ketika seorang
pengungsi meninggalkan negara asalnya, tempat seseorang yang stateless adalah
seseorang yang tidak memiliki kewarganegaraan di Negara manapun. Di Indonesia
sulit untuk mengidentifikasi jumlah dan lokasi dari orang – orang stateless,
baik dengan cara review dibelakang meja dan diskusi dengan para LSM, academia,
instansi pemerintah dan populasi stateless (melalui aktivitas penilaian
partisipatoris).
Kita dapat ketahui
bahwa keadaan tanpa kewarganegaraan seperti yang dialami oleh orang-orang yang
dibawah ini:
Ø Etnis
Indonesia Cina yang tidak memiliki dokumen untuk membuktikan kewarganegaraan
Indonesia, karena status kewarganegaraannya tercatat secara salah dalam dokumen
registrasi sipil mereka dan mereka yang tidak dikenal sebagai warga negara Cina
maupun Indonesia.
Ø Etnis
Arab dan India yang tidak memiliki dokumen untuk membuktikan kewarganegaraan
mereka atau status kewarganegaraan mereka tercatat secara salah dalam dokumen
registrasi sipil mereka.
Ø Pekerja
migran Indonesia yang kehilangan kewarganegaraannya berdasarkan Undang – undang
tahun 1958 tentang ketentuan tinggal di luar negeri yang diperpanjang dan tidak
dapat memperoleh kewarganegaraan berdasarkan Undang – undang tahun 2006.
Ø Sejumlah
kecil orang Indonesia yang diasingkan keluar Indonesia karena pada saat ia
terkait konflik politik di tahun 1965 dan menjadi stateless.
Ø Orang
lainnya yang menjadi stateless karena tergolong sebagai migran tanpa dokumen
dari Cina, yang telah lama tinggal di Indonesia. Kelompok ini bermigrasi ke
Indonesia tapi tidak memiliki kewarganegaraan Indonesia karena mereka tidak
lahir di Indonesia.
Dari kementrian
dalam negeri maupun dari kementrian hokum dan HAM telah mengambil
langkah-langkah penting untuk mengatasi masalah
statelessness di Indonesia. Undang – undang Kewarganegaraan 2006 yang baru
memungkinkan akuisisi atau penerimaan kewarganegaraan dan penerimaaan kembali
kewarganegaraan bagi orang – orang yang stateless.
UNHCR telah
mengembangkan kerjasama dengan berbagai kementrian dan instansi pemerintah yang
relevan, dengan LSM, beberapa badan PBB lainnya (UNFPA, UNICEF) dan komunitas
sipil, untuk melakukan pertemuan dan diskusi individual untuk menentukan
langkah – langkah yang perlu diambil untuk mengidentifikasi, mengurangi dan
mencegah keadaan tanpa kewarganegaraan, serta untuk memastikan perlindungan bagi
orang – orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. UNHCR juga berharap agar
upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi statelessness di
Indonesia, dapat memfasilitasi peratifikasian Konvensi 1961 tentang Pengurangan
Keadaan tanpa Kewarganegaraan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi.
Mereka meninggalkan sebagian besar
hidup, rumah, kepemilikan dan keluarganya. Pengungsi tersebut tidak dapat
dilindungi oleh negara asalnya karena mereka terpaksa meninggalkan negaranya.
Karena itu, perlindungan dan bantuan kepada mereka menjadi tanggung jawab
komunitas internasional.
Dari informasi yang ada saat ini
terdapat 1,006 orang pengungsi terdaftar di Indonesia. Sebagian besar dari
mereka berasal dari Afghanistan, Sri Lanka, Myanmar, Somalia dan Irak. UNHCR
bersama dengan para mitranya mempromosikan aktivitas perlindungan dan program
bantuan untuk memastikan kebutuhan dasar para pengungsi dan pencari suaka
terpenuhi selama mereka menantikan solusi jangka panjang yang paling tepat.
Selasa, 16 Oktober 2012
Pengangguran Intelektual yang Merajalela
Pengangguran
Intelektual yang Merajalela
Negara Indonesia saat
ini tingkat pengangguran sangat banyak. Khususnya bagi yang mempunyai predikat
sarjana. Sangat disayangkan , jika kita sudah melakukan proses pedidikan sampai
tingkat sarjana menjadi pengangguran. Karena kita sudah bersusah payah untuk
mendapatkan ilmu pengetahuan, khususnya orang tua kita yang sudah susah payah
mencari uang untuk sekolah kita. Tetapi ujungnya menjadi pengangguran.
Pengangguran itu terjadi
karena orang itu tidak ingin berusaha keras, bermalas-malasan, dan mudah putus
asa. Zaman sekarang memang mencari pekerjaan itu sangat susah. Tinggal kita
yang menjalaninya. Jika kita berkeinginan keras dengan cara berdo’a dan
berusaha pasti kita akan mejadi sukses. Meskipun itu tidak sekarang, pasti ada
gantinya yang lebih baik. Jadi intinya kita jangan mudah patah semangat.
Faktor yang lainnya kurangnya
lapangan pekerjaan. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dll.
Karena di kota-kota besar terdapat penduduk yang sangat padat. Banyak dari kota
terpencil atau dari desa yang transmigrasi ke kota besar. Maka dari itu
kota-kota besar menjadi padat penduduknya.
Memang hal ini merupakan
fenomena yang aneh tapi nyata. Jumlah sarjana yang menganggur di Indonesia terus
meningkat dari tahun ke tahun. Angka pengangguran terdidik bertambah besar lagi
jika digabungkandengan pengangguran lulusan diplomayang mencapai 486.400 orang.
Para pengangguran terdidik itu merupakan bagian dari pengangguran terbuka
secara nasional.
Pertambahan jumlah
pengangguran intelektual dicermati benar-benar. Sebab setiap tahunnya Indonesia
memproduksi sekitar 300.000 orang sarjana dari 2.900 perguruan tinggi yang ada.
Semakin besarnya angka pengangguran terdidik tentu saja berdampak buruk, yakni
terjadinya pemborosan dalam skala besar. Dampak buruk lainnya yang lumayan
serius adalah adanya kekhawatiran akan hilangnya penghargaan dan kepercayaan
masyarakat terhadap dunia pendidikan tinggi.
Senin, 15 Oktober 2012
Ancaman Radikalisme Bagi Kebangsaan di Indonesia
Ancaman
Radikalisme Bagi Kebangsaan di Indonesia
Kebangsaan di Indonesia memiliki
ancaman emosi para remaja yang dipengaruhi dan dimasuki para teroris. Radikalisme
sendiri adalah ancaman secara riil yang bisa mencerai beraikan sendi-sendi
kehidupan masyarakat. Adanya radikalisme ini cenderung sangat berbahaya jika
kita biarkan berkembang luas.
Manusia pasti
mempunyai satu ciri dan karakteristik yang tidak mungkin kita ubah, itu adalah
karunia tuhan yang tidak bisa diubah sejak kita lahir. Apakah kita lahir dari
orang tua Islam, Kristen, Hindu , Budha atau kepercayaan lain, bukan kehendak
kita. Di banyak Negara masalah rasisme atau pertentangan antar agama masih
menjadi persoalan mendasar, bahkan berbuah kekerasan.
Sebaiknya
kita mulai belajar untuk memahami kemanusiaan secara hakiki untuk menyadari
betapa indahnya perbedaan agama dan keberagaman. Seharusnya bumi kita menjadi
taman peradaban yang indah dan serasi. Kesetaraan dan penghormatan terhadap
individu, dan segala aspek kehidupan lebih mementingkan nilai-nilai universal
berdasarkan demokrasi dan hak asasi manusia yang meletakkan individu pada
sebuah kesetaraan lahir dan batin.
Meskipun
islam mayoritas agama di Indonesia. Namun melalui sila pertama, Indonesia menjunjung
tinggi nilai-nilai agama. Jika kita meninggalkan prinsip-prinsip dasar maka
keberadaan Negara Indonesia sebagai Negara satu kesatuan dipastikan akan menuju
kehancuran.
Kita sebagai
generasi penerus bangsa harus mencegah dari ancaman radikalisme, sebab sangat
berbahaya jika dibiarkan berkembang.
Sabtu, 13 Oktober 2012
Hidupku 4 Tahun yang Akan Datang
Pada
tahun ini aku menjadi mahasiswa di IAIN Sunan Ampel Surabaya. Aku baru saja
mengikuti oscar yang diadakan oleh Fakultas. Aku di IAIN mengambil jurusan PGMI
tepatnya di Fakultas Tarbiyah. Aku mengambil jurusan PGMI bukan karena
keinginan diri sendiri, tetapi keinginan orang tua. Meskipun begitu aku tetap
bangga berada disini. Karena guru MI itu guru yang sangat mulia. Perjuangannya
untuk mencerdaskan anak didiknya sangat keras.
Keinginanku 4 tahun yang akan dating, pastinyayang
pertama menjadi guru MI. karena ingin mengamalkan ilmuku yang aku pelajari
sejak sekolah dulu dan di bangku kuliah ini. Ilmu itu kalau tidak diamalkan
akan sia-sia. Kemudian ketika aku sudah menjadi guru MI, aku ingin melanjutkan
kuliah S2. Inginnya kuliah S2 mendapatkan beasiswa di perguruan negeri. Itu
masih harapan, tetapi aku tetap berusaha menjadi yang terbaik. Meskipun itu
semua tidak tercapai aku tetap menerima apa yang terjadi di masa depan.
Hakekat dan Pentingnya Pkn
Pada hakekatnya Pkn itu mempelajari tentang
kewarganegaraan. Dan bertujuan untuk berfikir kritis, rasional, dan kreatif
dalam menanggapi isu kewarganegaraan. Berpatisipasi secara aktif, bertanggung
jawab dan bertindak secaraa tegas dalam kegiatan masyarakat, bangsa, dan
bernegara, serta anti-korupsi. Berkembang secara positif dan demokrasi untuk
membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia.
Pkn
juga memiliki peranan penting untuk kebanggaan nasional,mengaktualisasikan tata
nilai, membentuk karakter, memahami hak, kewajiban, dan batasan-batasan. Jadi
ita sebagai warga negara yang baik, harus mempelaajari dan memahami Pkn.
Memang
kita biasanya meremehkam Pkn. Karena itu Okn itu pelajaran yang membosankan. Tetapi
disampingitu semua Pkn itu penting untuk dipelajari. Karena Pkn itu mencakup
kewarganegaraan kita.
Pkn
itu mempelajari bermacam-macam mengenai demokrasi, ideologi, filosofi, dll.
Demokrasi sendiri memiliki pengertian yang luas yakni patut selalu dianalisis
sehingga memberikan manfaat dalam praktek kehidupan dan pendidikan.
Dalam pengertian
diatas mengandung tiga hal, yaitu:
a.
Rasa hormat
terhadap harkat sesame mnusia
b. Setiap
manusia memilki perubaahan kearah pikiran yang sehat
c.
Rela berbakti
untuk kepentingan atau kesejahteraan bersama
Dengan kita mempelajari Pkn kita bias mengetahui
tatanan kehidupan masyarakat didalam
Negara kita. Jika kita tidak mempelajarinya maka kita akan menjadi orang yang
tidak mengetahui tentang kehidupan masyarakat didalam Negara. Maka dari itu Pkn
berperan penting untuk kita sebagai warga Negara Indinesia.
Bias
mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai manusia yang mempunyai kebebasan
dalam berpendapat. Dan juga dapat mengetahui pasal-pasal dan undang-undang
Negara kita. Dan juga mengetahui peraturan-peraturan yang ada didalam Negara.
Jadi kita dapat mengetahui segala hal tentang Negara kita melalui Pkn. Maka
dari itulah hakekat dan pentingnya Pkn
Langganan:
Komentar (Atom)


